BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan rotasi jabatan kepemimpinan dengan melantik Triana Gunawan sebagai Kepala OJK Kantor Wilayah 2 Jawa Barat. Sebelumnya, Kepala OJK Kantor Wilayah 2 Jawa Barat dijabat Sarwono yang kemudian diganti lantaran mengisi jabatan baru sebagai Kepala Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia (DOSM) OJK.
Dalam acara serah terima jabatan dari Sarwono pada Triana Gunawan yang dilakukan di Aula Padjadjaran OJK Jawa Barat tersebut, hadir secara langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta pejabat dan perwakilan lembaga keuangan yang ada di Jawa Barat.
Adanya rotasi jabatan tersebut, papar Wimboh, adalah proses normal yang biasa dilakukan dalam lingkungan OJK. Menurutnya, Kepala OJK regional secara rutin harus diganti setelah menjabat 2 hingga 3 tahun. Terlebih, kata dia, Sarwono telah menjabat sebagai Kepala OJK Kantor Wilayah 2 Jawa Barat selama 3 tahun.
”Setiap pejabat OJK harus dikasih tantangan baru terus, supaya lebih matang, punya pengalaman banyak, dan saat menduduki posisi tinggi sudah punya pengalaman yang bagus. Pak Sarwono hampir tiga tahun, makanya kami rotasi,” kata Wimboh.
Pada kesempatan tersebut, Wimboh menitipkan tugas khusus yang harus dijalankan Triana Gunawan sebagai Kepala OJK Kantor Wilayah 2 Jawa Barat. Menurutnya, kehadiran OJK di Jawa Barat harus mampu dirasakan masyarakat dan sekuruh stakeholder di Jawa Barat.
Dijelaskan dia, OJK harus membantu masyarakat kecil di yang sangat memerlukan dukungan agar bisa mengakses keuangan. Sehingga, dia menilai finansial inklusif di Jawa Barat akan mengalami peningkatan yang lebih besar.
”Nasabah yang belum bankable harus dibina supaya usahanya makin baik, dari mikro jadi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan jadi bisnis komersial lebih besar lagi,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada Triana Gunawan agar mampu mengedukasi masyarakat. Sehingga, masyarakat mampu memahami produk keuangan dan risikonya. Hal tersebut, kata dia, dinilai mampu mengantisipasi masyarakat dari investasi bodong.
”Pengawasan investasi bodong juga harus terus dilakukan. Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan, datang ke OJK, kami akan mediasi dan fasilitasi. Kalau ada pelanggaran hukum, akan kami proses,” kata dia.