SOREANG – Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama staf ahli dan kepala Dinas Koprasi dan UMKM, sampai saat ini diikuti 7 orang pelamar untuk sekda, 6 staf ahli dan 12 orang untuk kepala Dinas koperasi dan UMKM.
Ketua Panitia Seleksi Pelaksana, Prof.H. Dadan Wildan Anas mengatakan, tahapan pertama adalah seleksi administrasi yang berlaku untuk ke tiga jabatan. Setelah itu, para pelamar mengikuti tes kompetensi, rekam jejak, wawancara.
”Rekam jejak minimal batas nilainya 70. Mulai dari kepangkatan. secara kelengkapan administrasi seluruhnya sudah dinyatakan lolos,” jelas Dadan kepada wartawan kemarin. (18/11).
Selain itu, seluruh pelamar akan mengikuti proses penulisan makalah. Mereka diwajibkan menulis dengan ide baru sesuai jabatan yang akan diterimanya nanti.
’’Mereka harus memilki alur berpikir sehingga bisa menciptakan poin penting untuk kemajuan pemerintah Kabupaten Bandung,” tuturnya
Selaku pansel pihaknya akan melakukan secara ketat. Hal itu, untuk mencari calon pejabat berkualitas.
”Semua calon yang diseleksi harus bisa memberikan padangan dan program untuk kemajuan pembangunan. Sedangkan, calon sekda lebih kepada manajemen pemerintahan daerah.”kata dia.
Wildan menambahkan, untuk jabatan Sekda harus memiliki inovasi karena jabatan tersebut bukan hanya mengurus administaritif semata. Sehingga, Sekda nantinya harus bertugas dengan teliti.
”Pak Bupati berpesan, pansel harus bisa melahirkan calon pejabat yang berkualitas. Karena sebagai kepala daerah, beliau tidak punya orang diserahkan. Sehingga seleksi piur diserahkan kepada kami, Pansel,” akunya
Wildan menambahakan, jika selama melakukan tahapan seleksi tidak ditemukan calon pejabat yang memenuhi persyaratan maka tidak menutup kemungkinan akan membuka daftar ulang.
”Kalau pelamar sekarang sedang mengikuti tahapan seleksi tidak memenuhi persyaratan dan tidak lulus seleksi maka akan dilaksanakan pendaftaran ulang,” pungkasnya (rus/yan)