PNS Pikir-pikir Berpoligami

PNS Pikir-pikir Berpoligami
ANJURKAN MENIKAH: spanduk yang dibawa oleh aktivis dalam memerangi pergaulan bebas yang kian marak di kota-kota besar.
0 Komentar

Sementara itu, salah satu pengacara Aryana S Ajisata mengaku, dalam satu tahun ini menangani dua kali sidang pernikahan poligami. Terakhir pada 1 November 2018, yakni warga Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

”Istrinya mengizinkan suaminya untuk menikah lagi, dengan ala­san dirinya tidak bisa melayani suami dengan baik, mendengar pengungkapan itu, saya sangat terharu karena jarang istri mengik­hlaskan suami untuk menikah lagi, dan calon istri mudanya pun datang pada istri tuanya, mereka menjalin hubungan dengan baik,” papar Aryana yang kerap dengan sapaan Aji.

Saat ditanyai terkait meka­nisme untuk berpoligami, Aji mengungkapkan, sebelum ber­poligami harus melaksanakan sidang terlebih dahulu, dengan membawa saksi dan bukti-buk­ti. Tapi kuncinya, izin dari istri tua. Sebab, izin poligami itu berkaitan dengan mampu dan tidaknya memberi nafkah kedua istrinya. Baik yang tua maupun yang muda serta anak-anaknya.

Baca Juga:Tahu soal Novel, Film, Pemilu, sampai SarungDansesko TNI: Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

”Hal ini berkaitan dengan hak waris, apabila suaminya me­ninggal dunia maka pemba­gian harta sudah jelas. Menger­jakan kasus poligami ini enteng-enteng bangga juga, karena pembagian harta harus jelas,” pungkasnya. (yul/rie)

0 Komentar