BANDUNG – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat tentangan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat. WALHI menilai agenda Musrenbang hanya upaya untuk mengakomodir kepentingan pemerintah pusat dan investor asing tanpa melibatkan aspirasi masyarakat Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Direktur WALHI Jawa Barat, Dadan Ramdan dalam unjuk rasa (unras) yang dilakukan saat jalannya Musrenbang untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Dalam aksinya, empat perwakilan WALHI Jawa Barat membentangkan karton bertuliskan tuntutan agar agenda Musrenbang dilaksanakan ulang.
”Kami meminta karena ini sudah cacat substansi dan tidak partisipatif lagi, maka harus ada Musrenbang RPJMD ulang yang lebih melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Dadan.
Dia menjelaskan, Musrenbang hanya agenda formalitas dan tidak menjadi forum dialog mengakomodir aspirasi masyarakat. Selain itu, Musrenbang juga sebatas berisikan paparan dari pemerintah pusat. Padahal, dirinya menilai yang dibahas dalam RPJMD adalah dokumen rancangan awal berisi kebijakan, program pembangunan serta pagu keuangan di Jawa Barat.
”Bukan arahan-arahan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan menteri lainnya. Kami melihat pelaksanaan Musrenbang ini cacat substansi karena yang dibahas bukan isi dokumen rancangan awal,” kata Dadan di Bandung, kemarin.
Dikatakan Dadan, meski pihaknya mendapat kesempatan memberikan sejumlah masukan, tapi masih terdapat kekurangan lantaran tidak ada format dialog antara Pemprov Jabar dengan masyarakat. Menurutnya, Pemprov Jabar sebagai pemangku kebijakan serta kepentingan harus lebih melibatkan masyarakat.
”Pelaksanaan Musrenbang RPJMD telah kehilangan esensi, nilai dan prinsip Musyawarah. Gubernur tidak memberikan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi aktif menyampaikan gagasan dan usulan program,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang RPJMD lebih tepat disebut forum Konsultasi Publik belaka. Seharusnya merupakan dialog atau musyawarah para pelaku kepentingan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan yang luas untuk memberikan masukan atas rancangan awal RPJMD Jawa Barat 2018-2023 yang sudah dibuat oleh Bappeda Jawa Barat.