CIMAHI– Meski sudah memasuki akhir tahun, penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru s 59,4 persen. Namun, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugraha merasa optimis pada akhir 2018 nanti bisa capai 100 persen.
Dia mengakui, penyerapan 60 persen tersebut akan menjadi bahan bagi para pelaksana atau dinas untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaannya.
”Saat ini realisasi penyerapan keuanganan sebesar 60 persen. Sedangkan untuk fisik sebesar 53 persen,” ujarnya.
Dia merasa yakin penyerapan anggaran akan terealisasi sesuai target. Sebab, di akhir tahun biasanya akan terjadi lonjakan capaian. Bahkan, diakhir tahun biasanya sedang dalam proses finalisasi pekerjaan.
”Pemkot Cimahi tetap menargetkan serapan anggaran tahun ini bisa maksimal mencapai 100,” katanya.
Agar benar-benar serapan anggaran bisa terealisasi, maka Dikdik meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar menggenjot pekerjaan fisik maupun non fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) serta Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind).
Dia mengatakan, ketiga unit kerja itu memiliki proyek besar. Misalnya, PUPR dengan pekerjaan jalan, pembangunan masjid dan sebagainya, kemudian Disdagkoperind dengan mega proyek Pasar Atas Barokah serta DPKP dengan proyek pembebasan lahan.
Dikdik mengungkapkan, selama ini pembebasan lahan menjadi salah satu kendala tak maksimalnya serapan anggaran di Kota Cimahi. Sebab, Tahun ini pun, pemerintah Cimahi rencananya akan melakukan pembebasan lahan dibeberapa tempat.
’’Seperti lahan yang ada di Kelurahan Cigugur Tengah dengan luas sekitar 4.000 meter persegi dan di Kelurahan Melong sebanyak 6.000 meter persegi,’’kata dia.
Diakui Dikdik, pembebasan lahan ini merupakan perkara yang sulit. Sebab, selalu ada perbedaan harga.. Namun demikian, pihaknya melalui dinas terkait akan tetap berupaya untuk merealisasikan pembebasan sesuai rencana.
”Perbedaan harga pasar dengan masyarakat sangat fantasis, di luar aturan. Ini menyulitkan pelaksana untuk merealisasikannya,” pungkas dia. (ziz/yan)