BANDUNG – Semenjak dibukanya pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Bandung sampai dengan Jumat (9/11) ada 9 pejabat sekelas kepala dinas yang ikut mendaftar. Namun, berdasarkan hasil seleksi awal diputuskan 5 pejabat yang layak untuk berkompetisi pada jabatan eselon II tersebut.
Kelima pejabat yang mencalonkan diri menduduki kursi Sekda, H. Marlan, H. Erick Juriara, H. Yudi Haryanto, H. Tisna Umaran dan H. Agus Firman.
Terpilihnya Sekda baru di Kabupaten Bandung menimbulkan harapan bagi masyarakat dengan mengusulkan sistem votting yang diberikan haknya kepada seluruh ASN di Kabupaten Bandung. Pilihan lainnya adalah dengan cara menyampaikan visi dan misi.
Kedua cara tersebut dilakukan sebelum Bupati Bandung menetapkan tiga nama untuk diajukan ke Kemendagri.
Menanggapi hal ini, Mantan Pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Jhoni Bratakusumah mengatakan, sangat setuju jika calon sekda harus memaparkan visi dan misinya ke para ASN Kabupaten Bandung sebelum bupati menetapkan nama yang akan diajukan ke Mendagri.
Kendati begitum jika harus dipilih melalui votting sejauh ini belum diatur dari pusat. Sehingga, cara itu tidak bisa dilakukan.
Dia berharap, dari calon sekda yang sudah mendaftar siapapun harus bisa membawa Kabupaten Bandung lebih baik. Namun, jika melihat kapasitas beberapa calon yang mendaftar semuanya memiliki kapasitas yang baik dan layak menjadi Sekda.
’’Jadi intinya siapapun Sekda baru nanti harus bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan dan bisa menjadi pengayom seluruh ASN di Kabupaten Bandung,”kata dia. (opn/yan)