CIMAHI – Masih banyaknya peserta yang tidak memenuhi passing grade dalam tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seharusnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana mengatakan, dari 2.538 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kota Cimahi, hanya 93 orang atau hanya 4 persen saja yang lolos setelah melaksanakan tes SKD, sedangkan formasi yang disediakan sebanyak 240 formasi.
”Rata-rata mereka yang tidak lolos karena tidak memenuhi passing grade,” katanya, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (8/11).
Pipit (sapaan untuk Maria Fitriana) mencontohkan, dari total enam pelamar yang mendaftar menjadi tenaga kesehatan, tak ada satu peserta pun yang lolos pasing grade. Selain itu, dari empat formasi honorer Kategori 2, hanya satu peserta yang memenuhi kriteria penilaian.
”Jika mengacu kepada hasil tes SKD kemarin, tentu masih jauh dari formasi yang dibutuhkan. Apalagi untuk memenuhi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Cimahi,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah termasuk di Kota Cimahi sangat tinggi. Khususnya untuk pemenuhan guru tingkat Sekolah Dasar (SD). Untuk itu, pihaknya berharap ada kebijakan baru soal kelulusan para peserta CPNS.
”Tes SKD ini kan semua passing grade harus terpenuhi, tapi passing gradenya terlalu tinggi. Kalau komulatif bisa terlotong,” ujarnya.
Pipit menjelaskan, dalam tes SKD itu, para peserta dihadapakn dengan 100 soal dari tiga jenis pengujian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk lolos pasing grade, peserta harus memenuhi nilai 80 untuk TWK, 75 untuk TIU serta 145 untuk TKP.
”Jika salah satu di antara ketiganya tak memenuhi passing grade, maka peserta dinyatakan gagal lolos SKD,” jelasnya.
Namun untuk kepastian kelulusan para peserta, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, jika melihat hasil tes kemarin, masih sangat jauh untuk memenuhi formasi yang disediakan.
”BKN belum memastikan apakah ada kebijakan baru wacana atau seperti apa,” pungkasnya. (ziz/yan)