Warga Cirangrang Sesalkan Aktivitas PT CIP

Warga Cirangrang Sesalkan Aktivitas PT CIP
CARI SOLUSI Perwakilan warga Cirangrang bertemu dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya aktivitas PT Centran Internasional Property yang mengagu kenyamanan warga.
0 Komentar

BANDUNG – Karena dianggap merugikan, pembangunan pabrik girder oleh PT Central International Property diprotes oleh ratusan warga Cirangrang dengan mendatangi Balai Kota.

Ratusan warga tersebut melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bandung. Mereka ingin menyampaikan keluh kesah akibat ulah perusahaan PT Central International Property yang berencana menutup jalan dan sungai yang biasa dilewati warga.

Salah seorang warga, Asep Marsal mengatakan, pembangunan pabrik girder itu untuk kepentingan kereta cepat. Sehingga, kedatangannya untuk meminta pemerintah menghentikan aktifitas pabrik yang telah mengganggu kegiatan warga.

Baca Juga:Mundur Demi Keluarga, Anna Lepas Jabatan Bupati IndramayuParpol Diminta Bina Caleg Pahami Aturan Kampanye

“Di seputaran 18 hektar itu, sungai diurug dan jalan yang digunakan oleh warga sejak tahun 1970 akan ditutup,” ujar Asep yang merupakan warga RW 2, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung itu, kemarin (6/11).

Menurutnya, proyek tersebut sangat merugikan warga tersebut menyewa lahan milik Ciputra BizPark. Bahkan setelah jalan akan ditutup warga yang biasanya ke masjid lima menit jadi 30 menit karena harus muter. Urugan juga mengakibatkan banjir,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berjanji akan kembali memanggil PT Centra International Property untuk menuntaskan masalah tersebut.

Menurutnya, penyampaian keluhan warga Cirangrang ke Balai Kota adalah hal wajar. Sebab, mereka sudah dirugikan oleh perusahaan tersebut.

Yana menuturkan, pihaknya sempat memanggil perusahaan yang menyewa lahan PT Bizpark agar mau menyelesaikan masalah ini. Bahkan, Dinas Tata Ruang (Distaru) telah mengeluarkan surat peringatan kedua (SP 2) karena pembangunan yang dilakukan perusahaan itu belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Saya panggil pengusaha tersebut sekaligus mengundang camat dan lurah. Waktu itu intinya bahwa pengusaha meminta waktu menyelesaikan hal-hal yang selama ini diminta oleh warga khususnya soal jalan yang melintas tanah milik Bizpark,” kata Yana.

Selama ini, warga memanfaatkan jalan tersebut untuk aktivitas seperti ke masjid maupun ke pesantren. Akses tersebut menghubungkan aktivitas dua kelurahan yang berbeda. Sempat ada opsi untuk mengalihkan ke jalan lain namun ternyata menjadi cukup jauh karena harus memutar.

Baca Juga:Bandung-Cirebon Masuk Top SP4N-LAPORGubernur Jabar Serahkan Masalah BPMU ke Wagub

“Saya lihat di peta saja cukup jauh apalagi kalau jalan kaki,” sambungnya.

0 Komentar