BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut jika permasalahan tak bisa dicairkannya anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah menengah swasta di Jawa Barat bukan karena adanya perubahan kebijakan. Sebab, dirinya yang baru menjabat sebagai gubernur tidak bisa begitu saja mengubah kebijakan yang telah berjalan.
Meski demikian menurut Gubernur yang akrab disapa Emil tersebut belum secara pasti mengetahui duduk masalah yang terjadi terkait keterlambatan pencairan anggaran BPMU. Untuk itu, dia menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut sepenuhnya ditangani Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
”Tidak ada perubahan kebijakan. Saya gubernur baru, masa mengubah kebijakan. Kalau kebijakan dulu aman, saya kira tidak ada perubahan,” kata Emil di Bandung, kemarin (6/11).
Sebelumnya, ratusan kepala sekolah yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa (unras) menuntut pencairan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). FKSS menilai adanya ketidaksesuaian dalam pencairan anggaran BPMU 2018.
Padahal, seharusnya FKSS menerima bantuan sebesar Rp 350 ribu untuk semester satu dan Rp 250 ribu untuk semester dua. Namun, FKSS hanya menerima pencairan BPMU untuk semester satu saja lantaran anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dinilai kurang dari seharusnya, yakni Rp 347 miliar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriana memaparkan, anggaran sebesar Rp 30 miliar dinilai kurang jika harus dibagi jumlah siswa SMA/SMK maupun MA/MAN di Jawa Barat. Sebab, jika dibagi kepada siswa yang berjumlah satu juta lebih, maka hanya mendapatkan Rp 24.480 per-semester.
”Kita berteriak karena BPMU untuk membayar honor guru dan tenaga karyawan darisana uangnya. Selama ini kita diiming-imingi, jika siswa tidak diterima negeri disalurkan ke swasta, maka akan mendapat BPMU dan BOS, tetapi kenyataannya BPMU 2017 tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Ade.
Diungkapkan dia, BPMU tersebut adalah anggaran Tahun 2018 yang telah ditentukan sejak 2017. Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), ungkap Ade, menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dan disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Barat pada 13 Agustus 2017 sebesar Rp 347 miliar.