Atas tudingan itu, anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB, Alaikassalam membantahnya. ”Buktinya hari ini, Senin (5/11) ada tiga Panitia Khusus (Pansus) yang tengah mengerjakan dan membahas Raperda yang akan segera disahkan menjadi Perda,” ujar Alek.
Tiga Raperda itu yakni Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Tentang Sistem Pelayanan PDAM Kabupaten Purwakarta dan Raperda Penyelenggaraan Kepemilikan Rumah Susun.
Adapun persoalan keterlambatan pengesahan sejumlah raperda menjadi perda. Menurutnya banyak faktor yang menjadi kendala baik teknis maupun non teknis.
”Dan Insya Allah setelah pembahasan ke tiga raperda ini selesai maka secepatnya DPRD akan memparipurnakan ke tiga perda ini. Dan saya berharap ketiga raperda ini sudah jadi perda maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengimplementasikan perda dengan baik,” demikian Alek. (rmol/bon/ign)