63 KK Cimanintin Terima Santunan Rp 25 Juta

63 KK Cimanintin Terima Santunan Rp 25 Juta
AMANAT BARU: Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan sebagai pembina kehormatan TAGANAWilayah dan anggota komisi VIII DPR RI Lilis Santika sebagai pimbina kehormatan TAGANA.
0 Komentar

Dia menyontohkan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan sebagai pembina kehormatan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Wilayah dan anggota komisi VIII DPR RI Lilis Santika sebagai pimbina kehormatan TAGANA.

Pembina TAGANA wilayah yang diemban Erwan sebagai kepala daerah bertugas untuk meningkatkan pengendalian TAGANA dan dukungan anggaran APBD.

Pembina kerhormatan yang disematkan kepada Lilis Santika Anggota Komisi VIII mempunyai wilayah tugas seluruh Indonesia. Disamping itu, Pembina Kehormatan juga bertugas memberikan dukungan dan memperjuangkan anggaran penanggulangan bencana alam di DPR RI.

Baca Juga:Darus Minta Usut LGBT di MajalayaAndika Tewas di Puncak Carstenz

Tagana merupakan relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.

”Sebagai Pembina Tagana, diharapkan para kepala daerah dapat menjadi yang pelopor dalam mempelopori kesiapsiagaan menghadapi bencana. Lebih dari itu mereka diharapkan dapat menyiapkan anggaran untuk upaya mitigasi dan penanggulangan di daerahnya,” katanya.

Dirjen mengungkapkan peran Kementerian Sosial dalam penanggulangan bencana mencakup 3 hal besar.

Tiga hal itu yakni, Penguatan Kapasitas Sosial yang dilakukan pada tahap sebelum terjadi bencana, Asistensi Sosial, pada saat terjadi bencana, serta Pemulihan Sosial, pada tahap lanjut setelah bencana terjadi.

Pada Tahap Penguatan Kapasitas Sosial, Kemensos (1) membangun Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial; (2) menyiapkan sarana dan prasana pendukung; (3) mengembangkan kapasitas SDM Tagana dan relawan sosial; (4) membentuk Kampung Siaga Bencana; (5) membentuk Forum Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal; (6) sosialisasi, simulasi, dan gladi lapangan.

Pada tahap Asistensi Sosial, Kemensos melakukan beberapa hal antara lain mengerahkan Tagana dan relawan sosial lainnya untuk melakukan evakuasi dan asesmen, menyalurkan bantuan dan pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan) dan penanganan khusus bagi kelompok rentan, melakukan advokasi sosial dan layanan dukungan psikososial.

”Selanjutnya pada Tahap Pemulihan Sosial, Kemensos juga melakukan pemberian bantuan pemulihan berupa santunan sosial, jaminan hidup, dan bantuan stimulan lainnya, advokasi dan layanan dukungan psikososial serta melaksanakan rujukan,” tandasnya. (*/feb/ign)

0 Komentar