Ajukan Underpass ke Pemprov

Ajukan Underpass ke Pemprov
PERLU PERBAIKAN: Situasi jalan raya Cimindi yang mengalami kemacetan akibat hujan deras yang mengakibatkan banjir.
0 Komentar

CIMAHI– Untuk mengatasi kemacetan di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya, dan di Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Baros, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengajukan pembangunan underpass di kawasan perlintasan kereta api kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, untuk pembangunan kedua underpass tersebut saat ini sudah dalam tahap Detail Engineering Design (DED).

“Untuk underpass di Jalan Dustira DED-nya sudah selesai dilelangkan. Jadi prosesnya memang cukup panjang karena mesti beberapa kali pengajuan ke provinsi,” tutur Wilman saat dihubungi, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (30/10).

Baca Juga:Klaim Sudah Cegah KorupsiRumah Warga di Cikalongwetan Tergerus Tanah Longsor

Menurut Wilman, pada 2018 dan 2019 ini, pihaknya akan fokus pada perencanaan pembangunan underpass. Sedangkan pembangunan fisik rencananya akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

“Tahun ini dan tahun depan masih fokus pada perencanaan. Perencanaannya akan sangat kompleks, karena melintasi perlintasan kereta yang bisa terganggu lalulintasnya,” ujarnya.

WIlman mengungkapkan, untuk besar anggaran pembangunan underpass di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya mesti menunggu hasil DED. Sedangkan pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto jadi kewenangan pihak provinsi.

“Anggarannya belum bisa diperhitungkan, karena hasil perencanaannya belum ada. Kita juga tunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk anggarannya,” ungkapnya.

Untuk pembangunan underpass sendiri, lanjut Wilman, pihaknya akan menggunakan lahan PT KAI, sebab lahan yang ada di Kota Cimahi sangat terbatas.

“Lahan yang nanti terdampak itu milik PT. KAI, jadi sekarang kita intens berkomunikasi dengan pihak terkait. Agar nanti pembangunan tidak terkendala lahan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Daop II Bandung, Saridal menegaskan kebutuhan underpass di kedua ruas jalan tersebut sudah sangat mendesak, karena kemacetan bisa menimbulkan kecelakaan dan mengganggu lalulintas kereta api.

Baca Juga:Berharap Danau Retensi Cepat Selesai72 Inovasi Raih Penghargaan

“Seharusnya memang perlintasan sebidang kereta itu tidak lagi dilintasi kendaraan roda empat atau roda dua. Di Cimahi ini taraf kemacetannya sudah mengkhawatirkan,” tegasnya.

Saridal berharap Pemerintah Kota Cimahi bisa segera merealisasikan pembangunan underpass di kedua ruas jalan utama di Cimahi itu.

“Kita terus dorong pemerintah agar pembangunan underpass bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (ziz/yan)

0 Komentar