Dana Saksi dari APBN, Bisa Ganggu Independensi

BANDUNG – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bandung, menilai wacana dana saksi akan dibiayai oleh APBN bisa mengganggu independensi peserta Pemilu.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengatakan, saksi yang ditempatkan untuk mengawal pesta demokrasi salah satu instrumen parpol.

”Kalau kemudian dana saksi itu masuk melalui anggaran negara jelas membuat independensi kita sebagai peserta Pemilu jadi tidak ada,” ungkapnya, kemarin (29/10).

Agus menambahkan, bila saksi itu dibiayai negara maka akan merubah fungsi dari yang sebelumnya berada di garis parpol menjadi bagian negara seperti pihak penyelenggara.
”Penolakan dana saksi masuk APBN bagi kami pararel mendukung sikap Ketum Surya Paloh. Karena itu paling benar melihat sudut pandang kebangsaan hari ini,” terangnya.

Menurut Agus, negeri ini membutuhkan anggaran untuk kepentingan prioritas lain seperti penanganan bencana serta program yang lebih bisa dirasakan oleh masyarakat.
”Jika dana saksi masuk negara Parpol akan sulit mengawasi karena akan terpaku ke kebijakan penyelenggara. Kami ingin ada kemandirian sebagai partai politik,” katanya.

Seandainya ada keinginan untuk membantu parpol, Politisi yang akrab disapa AY itu menyarankan bantuan tersebut masuk ke alokasi dana pembinaan bagi partai politik.
”Jadi bukan ke pos baru seperti (usulan) saat ini dengan istilah dana saksi untuk Pemilu 2019. Legislator di pusat pasti sudah tau soal (dana pembinaan) itu,” tandas Agus. [feb]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan