JAKARTA – Tarik ulur dana kelurahan yang rencannya akan dibagikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 terus bergulir. Kebijakan tersebut dianggap tidak tepat karena belum memiliki payung hukum. Sebab belum masuk dalam pembahasan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019. Bahkan, dalam pengusulan APBN Tahun 2019 pada 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Jokowi tidak sedikitpun menyinggung soal dana keluarahan dalam pidatonya.
Hampir sebagian besar partai oposisi menerima rencana Pemerintah untuk menyalurkan dana keluarahan. Namun, harus diperkuat oleh payung hukum. Tujuannya, agar ke depan tidak terjadi masalah dalam kebijakan tersebut.
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR-RI) Zulkifli Hasan mengaku tidak masalah dengan dana kelurahan. Bahkan, dirinya mendukung secara penuh kebijakan tersebut, asalkan penggunaannya tepat dan tidak menimbulkan masalah baru ke depan. “Saya setuju kalau desa dapat, masa lurah nggak dapat. Saya setuju, tapi ya harus tepat penggunaannya,” kata Zulkifli Hasan kepada wartawan, Jumat (26/10).
Buat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kebijakan penyaluran dana kelurahan ini tidak menjadi masalah meski masuk dalam tahun politik. Sebab kebijakan untuk kesejahteraan rakyat tidak perlu menunggu waktu. ”Nggak nunggu Pilpres, Pileg, kalau untuk rakyat apalagi yang susah, itu bagus. Apakah namanya sebelum Pilpres, dekat Pilpres, nggak apa-apa, asal untuk rakyat tidak apa-apa,” jelas Zulkifli Hasan.
Meski alokasi anggaran buat dana keluarahan sebesar Rp 3 triliun per tahun, hal itu tidak masalah. Karena jumlah keluarahan di Indonesia tak sebanyak desa. ”Ya kan lurahnya sedikit. Kalau di daerah itu desa dan di perkotaan itu lurah. Itu saja bedanya. Kalau di kampung-kampung kan desa, kepala daerahnya kepala desa, kalau di kota, di Jakarta, lurah namanya,” ujar politisi asal Lampung itu.
Intinya, lanjut Zulkifli, kebijakan Pemerintah terkait dana keluarahan sangat bagus untuk pengembangan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan, dan hal itu tidak ada pengaruhnya untuk politik di 2019. ”Itu kan untuk kelurahan, kan dana desa kita sudah ada, bahkan terlambat. Intinya, untuk rakyat tidak apa-apa,” tegasnya.