Sementara itu, menjelang pelaksanaan tes CPNS, kembali bermunculan kasus-kasus penipuan yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang pegawai negeri dijadikan senjata keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN kembali ditemukan. Surat palsu tersebut bernomor: AV.26-30/V.68-6/99 perihal: Pengumuman Peserta K2 Berdasarkan Kebijakan Pengadaan PNS TA 2016-2017 tertanggal 16 November 2017. Surat tersebut ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Para Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyampaikan bahwa surat tersebut palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN. Pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di masyarakat. “Informasi yang berasal BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bertanda official,” jelas Bayu.
Lebih spefisik Bayu mengingatkan bahwa untuk penanganan atau kebijakan honorer dalam proses pengangkatan CPNS pasti didahului pengumuman oleh Pemerintah. Ditegaskan, jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan. “Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah,” tegas Bayu. (HRM/FIN)