“Itu satu hal yang harus kita lakukan, memang itu regulasi yang perlu kita bicarakan secara komfrehensif agar permasalah dilapangan (penyalahgunaan narkotika) bisa diatasi,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan desa bebas narkoba, Maria mengaku, pihaknya akan segera menyusun regulasi tersebut dengan cara Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat, BNN Kota Cimahi dan Polres Cimahi serta Kodim 0609/Kabupaten Bandung.
Menurutnya, dengan melibatkan tiga pilar tersebut membutuhkan MoU atau kerjasama yang bisa diimplementasikan karena Kota Cimahi sendiri banyak pendatang baru yang kemungkinan melakukan peredaran narkotika.
“Jadi masyakarakat harus mengetahui ciri-ciri pengguna dan pengedar narkotika, hal itu diharapkan bisa menjadi benteng peredaran narkoba di Kota Cimahi,” ujarnya. (ziz/yan).