JAKARTA – Episode kasus kebohongan Ratna Sarumpaet telah masuk laporan di Bawaslu. Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo Silas Dutu yang semula sudah melaporkan kasus kebohongan Ratna, kemarin dipanggil untuk menindak lanjuti terkait klarifikasi perihal tersebut.
”Jadi, tanggal 4 kita laporkan. Kini kita diminta dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan itu. Ada dua saksi terkait dengan laporan 4 Oktober. Kita melaporkan BPN Prabowo-Sandi yang kita duga melakukan pelanggaraan Pemilu,” ujar Silas di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin (11/10).
Silas mengatakan bahwa dalam pelaporannya ada dugaan pelanggaran. Apa yang disampaikan oleh Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sudah mengasut dan memprovokasi masyarakat sehingga menimbulkan, ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
”Mereka menggunakan informasi atau kebohongan untuk mendeskreditkan pemerintah. Menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaraan HAM yang kemudian pemerintah melakukan tindakan represif terhadap RS. Padahal semua itu adalah hoax, semua itu adalah bohong,” tegas Silas.
Dia menuding bahwa kasus Ratna sudah direkayasa dan disetting luar biasa dan cantik. Dia menuturkan apa yang dilakukan oleh BPN Prabowo-Sandi secara sistematis dan terencana. Mereka kata Silas mencoba untuk mendeskreditkan atau menuduh pemerintah dalam hal ini menyerang Jokowi sebagai capres nomor urut 01.
”Ketika satu orang berkomentar di medsos soal kebohongan RS ini, kemudian muncul lagi tanggapan dari anggota tim bpn yang lain, begitu seterusnyan, Jadi, kita melihat ini sebuah kondisi yang coba diciptakan oleh BPN Prabowo-Sandi. Iya, ini sebuah desain yang, terstruktur, sistematis dan masif,” tandasnya.
Freddy Alex Damanik Ketua Bidang Organisasi Projo yang turut hadir berharap setelah adanya kasus ini apa yang sudah disepakati soal penggunaan kampanye hoax untuk ditinggalkan.
”Kalau tidak ditangani serius pelanggaran ini. Justru ini akan terulang, itu akan terulang terus. Jadi ini harus ditindaklanjuti, hoax harus berhenti di negara ini. Karena, ini merusak kondisi masyarakat,” ujarnya.
Di tempat sama, Tim Kampanye Nasional Koalisi Jokowi-Mar’uf Amin juga hadir untuk menindak lanjut soal kebohongan RS. Direktur Hukum dan advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan pihaknya senang dan berterima kasih atas langkah cepat Bawaslu. Ia meminta Bawaslu melakukan assesment atas tindakan Ratna yang telah menyebarkan kebohongan.