Dagelan Ratna Berdampak ke Prabowo-Sandi

arlan pengamat
BERI DAMPAK: Arlan Siddha, Pengamat Politik UNJANI Cimahi menilai hoaks yang disampaikan Ratna Sarumpaet bisa berdampak buruk bagi Prabowo
0 Komentar

Dikatakan Fahri, kebohong­an Ratna ini memiliki dimensi politik, karena pengakuan awal Ratna sudah menjadi isu poli­tik dan mampu membuat riuh politik bangsa. ”Apa yang ter­jadi beberapa hari ini dan pengakuan Ibu Ratna itu telah menjelma menjadi isu politik, yang membuat kehidupan po­litik dan jagad politik kita cukup gaduh di tengah situasi kita seperti ini,” jelas Fahri.

Politisi Partai Keadilan Se­jahtera (PKS) ini melanjutkan, kebohongan Ratna Sarum­paet ini ada konsekwensi, baik secara sosial maupun politik. Namun, yang terpenting da­lam kebohongan ini adalah yang bersangkutan cukup dimaafkan atau memiliki kon­sekwensi hukum.

”Saya kira itu akan punya kon­sekuensi, baik secara sosial mau­pun poltik. Tetapi yang terakhir yang lebih penting adalah me­nelisik apakah kelakuan seper­ti ini cukup dimaafkan atau dia memiliki konsekuensi hukum, terutama kepada Ibu Ratna sen­diri yang telah secara tega mem­beri keterangan bohong kepada orang-orang penting itu,” tegas Fahri.

Baca Juga:Belum Ada DCT Jadi Korban GempaKompetensi Keahlian Bisnis Dalam Jaringan

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun menambahkan, kejadian semacam ini diharapkan tidak terulang lagi ke depan. Sebab kebohongan mampu membuat kegaduhan di tengah-tengah ma­syarakat, dan bahkan melahirkan kemarahan dari pihak-pihak yang merasa kasihan terhadap kon­disi Ratna Sarumpaet yang menga­ku dianiaya.

”Jadi ini kompleks prosesnya. Saya lebih cenderung supaya peristiwa ini tidak terulang, maka harus tetap ada konse­kwensi kepada pribadi-priba­di tertentu untuk bertangung jawab. Karena apapun peritiwa ini telah terjadi dan mengaki­batkan di masyarakat kita mun­cul kesimpang-siuran. Bahkan sempat melahirkan kemarahan, untung kemarahannya tertahan dan tidak berlanjut, tentu ber­bahaya sekali. Ini memiliki dimensi hukum yang perlu dikaji oleh penegak hokum,” tutup Fahri. (rba/ziz/ign)

0 Komentar