SOREANG – Ribuan honorer di Kabupaten Bandung siap demo ke Jakarta apabila revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menampung aspirasi mereka. Ancaman mengacu pada revisi aturan ASN yang tengah dibahas di DPR RI.
Koordinator Honorer Kategori 2 Kabupaten Bandung Oop Saefurohman mengungkapkan, pihaknya sengaja berkumpul untuk membahas rencana keberangkatan ke Jakarta melakukan aksi. Hal itu dilakukan apabila revisi UU ASN tidak berpihak kepada honorer.
”Saya meminta honorer K2 siap tidak untuk aksi damai ke Jakarta karena ini dari kita untuk kita. Kalau mau masing-masing dan sebagian mencari enaknya gak bisa begitu. Kita juga lagi menunggu pengurus pusat mengintruksikan atau ini inisiatif dari Kabupaten Bandung. Waktunya masih belum ditentukan,” ujarnya, kepada wartawan di Soreang kemarin, (1/10)
Dai menuturkan, saat ini di lingkungan dinas di Kabupaten Bandung total honorer mencapai 2.756 orang dan guru honorer mencapai 1.754 orang. Pihaknya mendorong agar seluruh guru honorer di kecamatan bersiap siap untuk terlibat dalam aksi damai tersebut.
”Saya berharap Bupati Bandung, kepala Dinas Pendidikan, dan para Uptd TK/SD, serta kepala sekolah pada saatnya nanti dapat memberikan izin kepada para guru honor untuk melakukan jihad demi hak mereka,” ungkapnya.
Terkait dengan rencana seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer K2 di atas umur 35 tahun, dirinya berharap agar tidak ada tes untuk honorer dan untuk kualifikasi pendidikan jangan harus S1. Dia mengimbau honorer untuk memantau setiap perkembangan yang menyangkut honorer.
Staff Ahli DPR RI Komisi X dan II PDIP Perjuangan, Dedi Rahmadi menambahkan, saat ini revisi UU ASN tengah dilakukan oleh DPR RI. Namun, perkembangannya terhambat karena pemerintah belum mengajukan tim yang akan mengurusi revisi tersebut.
Di tengah proses revisi, dirinya mengimbau agar para honorer segera melakukan verifikasi faktual terhadap honorer di Kabupaten Bandung. Selain itu, para honorer diharapkan tetap menjaga soliditas agar saat revisi nanti selesi diharapkan berpihak kepada honorer.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Kabupaten Bandung, Maman Sudrajat mengungkapkan, Kabupaten Bandung saat ini masih kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).