SOREANG – Sebanyak 12 titik saluran pembuangan limbah pabrik di sepanjang Sungai Cisuminta terpaksa ditutup oleh Satgas Citarum akibat masih melakukan pembuangan limbah tanpa diolah di Instalasi Pengelolaan Limbah. (IPAL)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, tindakan ini sebagai, keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama TNI khususnya Satgas Citarum harum dalam menyelesaikan persoalan pencemaran sungi Citarum.
Dia menyebutkan, setelah diinvestigasi 12 bypass terpaksa ditutup. Sebab, pabrik tersebut melakukan pembuangan langsung air limbah ke Sungai Cisuminta.
’’Nah saluran siluman inilah yang sudah menyumbang masalah bagi pencemaran Citarum,” Kata Asep saat di memberikan keterangannya, kemarin (30/9).
Dia menyebutkan, sepanjang 2018, total penghentian pembuangan air limbah di sepanjang sungai Cisuminta sebanyak 12 titik. Bersama Dansektor 7 Citarum Harum, Unsur Forum Komunikasi PImpinan Kecamatanserta Bedega Lingkungan, pihaknya akan terus konsisten melakukan berbagai upaya pembinaan, pengawasan sampai dengan penegakkan hukum, khususnya pemberian sanksi bagi pelaku industri yang melakukan pencemaran sungai.
“Kita berkomitmen bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat tercapai secara optimal, apabila dapat dilakukan bersama2 dan bersinergi. Dari temuan di lapangan sudah kita terbitkan 80 surat peringatan, 28 sanksi administrasi yang terdiri dari 11 paksaan pemerintah dan 17 teguran tertulis, bahkan 8 diantaranya dilanjutkan ke proses pidana, yakni 1 perusahaan di Margaasih, 1 di Majalaya, 1 di Katapang dan 5 Perusahaan di Kutawaringin,” terangnya.
Dengan kolaborasi dan sinergi kinerja antara Pemerintah, TNI dan masyarakat, Asep Kusumah optimis, permasalahan pencemaran sungai Citarum secara berangsur akan pulih. Apalagi secara khusus untuk meningkatkan fungsi pengawasan masyarakat pemerintah kabupaten Bandung telah membentuk Badega Lingkungan.
Kemudian lanjutnya, Badega ini disamping sebagai media untuk memperluas dan memberikan ruang partisipasi secara langsung bagi masyarakat dalam fungsi pengawasan masyarakat juga ditujukan mendorong menguatnya kembali “Spirit jaga kampung jaga lembur ” yang diwujudkan dengan terbentuknya balad badega pada semua elemen masyarakat di semua segmen industri sehingga pengawasan pada semua segmen industri lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Sudah kita bentuk dan latih Badega Lingkungan melalui beberapa proses seleksi. Seluruhnya ada 10 orang yang bertugas di 5 segmen yakni, di Dayeuhkolot, Katapang, Rancaekek, Majalaya dan segmen Banjaran,” pungkas dia/ (yul/yan)