SOREANG – H.Juhana Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung akhirnya angkat bicara menanggapi polemik yang terjadi di SDN Percobaan Cileunyi. Ada dugaan disekolah tersebut, terjadi pungutan kepada orang tua siswa.
“Ya, saya sudah dengan informasi itu. Sekarang sedang dalam penangan Inspektorat kabupaten Bandung,” jelas Juhana Kepada wartawan usai menghadiri sertijab kepala UPT Tk/SD Kecamatan Rancaekek, kemarin (20/9)
Diakui Juhana, pungutan dana pendidikan di SDN percobaan Cileunyi tersebut sangat bertentangan dengan Permendikbud No 75 tahun 2016 terkait larangan pungutan dana satuan pendidikan dasar. Oleh karena itu, sekarang sedang ditangan Inspektorat agar jelas apakah bentuk pungutan atau sumbangan orang tua siswa.
“Kecuali dalam bentuk sumbangan dan itu dapat dibenarkan, Lagi pula kalau sumbangan sifatnya tidak ditetapkan berapa besaran melainkan sukarela dengan jumlah bervariatif dan subsidi silang,” tegasnya
Menurutnya, SDN Percobaan Cileunyi Kabupaten Bandung menerapkan model pembelajaran berbasis guru bidang studi, bukan berbasis guru kelas. sehingga biaya operasional sekolah sangat tinggi, terlebih jumlah guru honor relatif cukup banyak. Oleh Karena itu, Lanjut Juhana, pola biaya yang diterapkan seperti RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).
” Istilah RSBI kemudian dihapuskan, dan terbitlah Permendiknas mengenai larangan pungutan. Sejak turunnya aturan tersebut, Surat Rekomendasi dari Disdik tentang RSBI dicabut dan secara otomatis tidak berlaku,” akunya
Sementara SDN Percobaan Cileunyi masih menggunakan dan menerapkan sistem RSBI, dengan alasan dana BOS tidak mencukup. Sejak lama, pihaknya melalui kabid SD sudah memberikan peringatan dan saran agar system tersebut dihilangkan dan tidak meminta pungutan dengan bentuk apapun kepada orang tua siswa.
“Terjadi pro kontra diantara orang tua siswa. sebelumnya orang tua murid melalui komite sekolah bersepakat untuk berkontribusi dana dalam pembiayaan pendidikan. Tapi perkembangan berikutnya beberapa ortu siswa mengaku keberatan,” tuturnya
Juhana menambahkan, pihak komite dan sekolah memiliki program dalam peningkatan kualitas pendidikan. karena dengan level SDN Percobaan sudah barang tentu mesti ada Inovasi, dinamisasi. Karena terjadi pro kontra, sehingga program tersebut menjadi miskomunikasi.
“Melihat pokemik tersebut, saya sebagai kepala Dinas pendidikan bersama Inspektorat akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di SDN Percobaan sesuai tugas dan fungsi kami,” pungkasnya (Rus)