CIMAHI – Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Suber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mengadakan tes urine terhadap 600 guru dan tenaga pendidik Sekolah Menengah Pertama (SMP) se- Kota Cimahi.
Tes urine tersebut digelar secara serentak di seluruh SMP dengan tujuan untuk mengetahui Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dalam penggunaan obat terlarang.
Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Suber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, dilakukannya tes urine ini sebagai bentuk pengawasan agar tidak ada PNS yang menyalahgunakan narkoba. Ada lima parameter tes narkoba yang dilakukan, yakni amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain dan benzodiapezin.
“Tes urine ini sudah masuk pada tahun ketiga terhadap guru-guru, pernah juga para pejabat, para kepala sekolah, terakhir kemarin itu ASN di Rumah Sakit dan unsur kewilayahan,” ujar Hardjono saat ditemui di SMPN 5, kemarin. (17/9).
Dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya menyisir tenaga pendidik dan menjadi bagian dari pembinaan ASN agar tunduk pada Undang-Undang ASN, termasuk harus tunduk pada peraturan pemerintah nomor 53 tentang disiplin ASN.
“Ini tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tapi menjadi bagian dari pembinaan ASN,” kata Hardjono.
Ia mengatakan, data tes urine ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi dan akan diuji secara spesifik.
“Kita dengan BNNK sudah ada kesepahaman semua masuk ranah hukuman disiplin. Jadi, jika nanti dari hasil assessment ada ASN yang menunjukan perlu diberikan hukuman disiplin, pihaknya akan memberikan tiga hukuman seperti hukuman ringan, sedang dan berat,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, terkait penggunaan narkoba dikalangan guru, kemungkinan pontensi penggunaannya pasti ada.
“Saya kira bukan hanya dikalangan guru saja, semua kalangan pasti ada. Hanya bagaimana caranya agar para guru ini tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Tetapi sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum menemukan ada satu atau dua orang oknum guru yang terlibat narkoba, khususnya di Kota Cimahi.