NGAMPRAH– Untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan pelayanan pemberian Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi para peternak, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat meluncurkan program aplikasi kesehatan hewan berbasis online. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Disnakan KBB, Wiwin Aprianti di Ngamprah, kemarin.
Dia menjelaskan, program aplikasi kesehatan hewan berbasis online ini diberi nama aplikasi “Telfvon”. Bagi masyarakat yang hendak mengurus SKKH atau sertifikat veteriner untuk hewan peliharaannya tidak perlu datang ke Kantor Disnakan KBB. “Sehingga pelayanan bisa jauh lebih cepat dan hemat. Tinggal nanti kontak call center kami 0811200762. Setelah itu, petugas kami yang datang langsung ke lokasi,” kata Wiwin.
Dia mengklaim, melalui program ini, dapat mempermudah dan mengurangi biaya pembuatan SKKH bagi masyarakat. Sebab, banyak ditemukan kasus percaloan bahkan pemalsuan SKKH akibat masyarakat enggan mengurusi proses pembuatan SKKH tersebut. “Untuk mendapatkan sertifikat itu prosesnya hanya 60 menit. Karena prinsip kita itu cepat, tepat, murah, praktis dan mudah. Masyarakat cukup bayar retribusinya saja yang ditransfer melalui bank,” ujarnya.
Wiwin menambahkan peluncuran program ini rencananya akan dilakukan pada akhir bulan ini. Untuk menunjang program ini, pihaknya menyiapkan petugasnya sebanyak 27 orang yang terdiri dari 3 dokter hewan, 8 mantri dan 16 pembantu mantri yang tersebar di 16 kecamatan. “Minggu ini kita sosialisasikan sekaligus percobaan. Baru kemudian minggu keduanya sudah bisa diterapkan,” ungkapnya.
Wiwin menjelaskan, setiap hewan ternak peliharaan yang masuk dan keluar daerah itu harus terjamin kesehatannya dan terhindar dari penyakit hewan melalui bukti sertifikat veteriner tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan yang yang dapat membayakan bagi manusia. “Warga banyak yang mengirim hewan ternaknya seperti kelinci, sapi perah, anjing, kucing, unggas dan kuda ke luar negeri. Sedangkan untuk pengiriman lokal seperti kelinci, ayam, kuda, kambing, marmut, burung dan anjing,” terangnya.
Menurut Wiwin, arus lalulintas pengiriman hewan ternak dari KBB maupun keluar daerah hingga luar negeri cukup tinggi. Hal ini terbukti masih tingginya permintaan SKKH setiap tahunnya. “Permintaan masyarakat terhadap SKKH ini setiap tahunya cukup tinggi. Untuk tahun 2017, ada sekitar 265 SKKH yang diterbitkan. Untuk ke luar negeri ada 62 SKKH itu seperti ke Malaysia, Vietnam, Jerman, Francis. Untuk satu SKKH itu bisa ratusan hewan,” tandasnya. (drx)