Disinggung dengan adanya keterkaitan Benny Bachtiar dengan kasus korupsi penyertaan modal Pemkot Cimahi kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) Benny mengaku, saat kejadian dia menjabat sebagai Kasubit di Bappeda Kota Cimahi.
“Waktu itu masih eselon 5 kasubit di Bappeda. Taat menjalankan perintah pimpinan, saya tidak tahu khusus strategi apa yang dijalankan sehingga dimasukkan anggaran tersebut. Saya hanya melaksanakan perintah pimpinan sesuai tupoksi,” tuturnya.
Sedangkan terkait statusnya dalam kasus dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, kasus ini merupakan ranah Kejari Cimahi. Namun, proses hukumnya sudah berjalan setahun.
Baca Juga:Bantuan untuk RW Dicari Jalan KeluarnyaDown For Life Mumpuni di Tingkat Dunia
’’Saya dimintai keterangan. Yang berhak menjawab Kejari Cimahi yang selama ini melakukan investigasi terhadap orang-orang yang dianggap mengetahui pada prosesnya,” ungkapnya.
Benny menambahkan, dengan adanya desakan dari elemen masyarakat yang meminta Benny tak jadi Sekda Kota Bandung. Benny mengaku hanya bisa mentafakuri diri saja.
“Ini hal baik bagi saya agar ke depan saya harus lebih hati hati lagi, koreksi diri, agar lebih baik lagi,” pungkas dia. (ziz/yan).
