193 ASN Jabar Terbukti Korup

193 ASN Jabar Terbukti Korup
TERLIBAT KASUS: Sekretaris Daerah Jawa Barat menyebutkan dari data Kementerian PAN-RB terdapat 24 ASN yang terbukti pernah terpidana korupsi, namun masih kerja.
0 Komentar

”Sekarang surat itu sudah dicabut, kembali ke aturan yang normal. Waktu itu memang kita berpegangan pada surat Mendagri 2012,” katanya.

Sekda Iwa menilai, keputusan dari Pusat sudah jelas setelah adanya nota kesepahaman Kementerian Dalam Negeri, PAN RB dan BKN.

Bahkan, ASN yang dipecat karena terlibat korupsi sudah pernah dilakukan, angka 24 orang sendiri merupakan sisa yang belum diambil tindakan karena adanya surat Kemendagri 2012 tersebut.

Baca Juga:Jaksa Sebut PAW Tersangka Jual Faktur Pajak 2007-2013Waspadai Bertambahnya Korban Aids

Dia juga memastikan ke-24 ASN yang masih bekerja itu kini duduk sebagai staf yang di non job-kan bukan menjabat struktural.

”Tidak ada yang pegang jabatan, tapi statusnya mereka masih PNS. Nggak ada yang megang jabatan, satupun tidak ada. Mereka kerja seperti biasa saja seperti staff. Mereka tidak bisa mengambil keputusan,” pungkasnya. (aga/ign)

Laman:

1 2 3
0 Komentar