”Kita temukan gandanya itu ada satu NIK dengan beberapa nama. itu gandanya bisa antar TPS, antar Desa dan Kecamatan ,” papar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda, kemarin (12/9).
Indikasi pemilih ganda tersebut lanjut Dodi, hampir tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. ”Paling banyak itu di Kecamatan Sodong Hilir yang mencapai 1.176 pemilih ganda. Ini baru indikasi menurut cermatan kami,” papar Dodi.
Selain ditemukan pemilih ganda, Bawaslu juga menemukan adanya 300 warga yang belum memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi masuk dalam DPT.
”Ada juga 72 orang yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT,” tambah Dodi
Dengan semua temuan ini, kata Dodi, pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan perbaikan. ”Kita sudah layangkan rekomendasi ke KPU untuk segera diperbaiki seluruh temuan kita, ” pungkas Dodi. (ziz/feb/ign)