Ia berpesan, integritas tidak terpisahkan dengan komitmen bersama sebagai sustainable commitment. Pencanangan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya ”Wilayah Bebas KKN” saja. Kemudian semuanya mengendur. Namun tetap harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus di bawah. ”Hapus paradigma lama dan buat paradigma baru,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Dispusipda Jabar Dinny Resmiati melaporkan, dilaksanakannya pembangunan ZI Dispusipda Jabar adalah melakukan penerapan reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI sesuai dengan tahapan-tahapan sebagaimana mestinya.
”Tujuannya untuk memperoleh penetapan predikat perangkat daerah sebagai unit kerja yang telah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Sebagai langkah awal menuju WBK dan WBBM, pihaknya mendeklarasikan pembangunan ZI, penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk resmi komitmen seluruh pegawai Dispusipda Jabar untuk melaksanakan pembangunan ZI secara sungguh-sungguh.
”Kami juga menyerahkan materi sosialisasi ZI berupa stiker dan brosur, pemasangan spanduk dan banner. Acara ini dideklarasikan seluruh pegawai Dispusipda Jabar sebanyak 135 orang,” pungkasnya. (and/adv)