BANDUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Graha Pustaloka, Jumat (9/9). Seluruh pegawai mengucapkan deklarasi sekaligus bertekad menciptakan lingkungan kerja bebas KKN.
Kepala Dispusipda Jabar M. Taufik Budi Santoso mengatakan, dilakukannya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi, namun sudah menjadi keharusan untuk dapat melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Taufik menegaskan, Dispusipda Jabar bertekad segera mewujudkan Zona Integritas sebagai predikat yang diberikan kepada lembaga yang berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.
”Agar mendapat prestasi WBK dan WBBM, hendaknya seluruh ASN terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat,” kata dia di hadapan seluruh pegawainya.
Dia memaparkan, sebagai langkah memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi, pihaknya sudah mengimpelentasikannya dengan penandantanganan dokumen pakta integritas, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, menjaga kode etik ASN.
”Ada pula whistle blowing system, program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan konflik kepentingan, program inisiatif antikorupsi, post employment policy dan pelaporan transaksi keuangan yang tidak wajar oleh PPATK,” paparnya.
Pihaknya juga terus berupaya memenuhi enam unsur indikator penunjang. Yaitu promosi jabatan secara terbuka, rekruitmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, e-procurement, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik. ”Di mana itu semua menjadi output dari birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani,” pungkasnya.