Selain itu, lanjutnya, dirinya juga melihat langkah KPU dalam membuat PKPU tentang larangan mantan napi korupsi jadi caleg dalam dirasanya sudah bermasalah.
”Dari awal sudah menyatakan ini akan bermasalah jika dimasukan dalam PKPU dan KPU tetap masukan ini. Sempat diprotes juga oleh Kemenkum HAM kan, nah anenhya syarat calon anggota berubah menjadi syarat pencalonan,” ungkapnya. (aim/JPC/ign)
