Pengemudi Daring Tuntut Kesejahteraan

BANDUNG – Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan pengemudi angkutan daring atau online kepada perusahaan penyedia jasa aplikasi Grab. Aksi ini merupakan kekecewaan dari para pengemudi atas ketidak puasan pada perhitungan konpensansi jasa.

Dalam unjuk rasa tersebut, terdapat 11 tuntutan disampaikan pengemudi yang tergabung dalam Aksi Kemerdekaan Pengemudi Online (Akpol) Jawa Barat. Salah satunya adalah penyesuaian tarif Rp 3.000/kilometer untuk Goride dan juga Rp 5.500/kilometer untuk Gocar nett setelah dilakukan pemotongan.

Selain itu, mereka juga meminta pengembalian Fee pemotongan persentase pada angka 10% dari sebelumnya 20%. Pengembalian tersebut di luar beban atas biaya pajak, termasuk semua komponen yang dihitung di dalamnya.

Dalam orasinya, seorang driver menginginkan penghentian penerimaan driver perseorangan maupun melalui badan usaha. Mereka menolak kebijakan maupun himbauan bagi driver untuk bergabung ke dalam koperasi ataupun badan usaha apapun, baik secara langsung dan tidak langsung.

Orator tersebut juga menolak keberadaan stand dan banner promosi di setiap kantor perwakilan aplikasi sebagai bentuk dukungan kepada para driver individu yang mandiri. Selain itu, mereka meminta agar pihak aplikator mengembalikan penghitungan insentif tanpa melihat asal atau domisili aplikasi driver.

“Kita minta pengembalian sistem penjemputan ke jarak terdekat dan menghilangkan sistem random. Kami juga meminta jaminan asuransi atas jiwa dan unit kendaraan serta santunan yang jelas bagi para pengemudi,” katanya.

Sementara itu, Partner Engagement Executive Grab, Mawwadi Lubby mengaku sebelumnya sudah bertemu dengan perwakilan dari driver-driver Akpol, termasuk menampung aspirasi dan menjawab tuntutan tersebut.

Terkait insentif, pihaknya tidak bisa serta merta mengabulkan tuntutan tersebut. Pihaknya tidak ingin para driver menganggap insentif sebagai hak dan kewajiban karena insentif merupakan apresiasi bagi driver.

“Insentif ini juga berkaitan dengan performa mitra kami, sehingga tidak bisa menaikan insentif ini dan tarif juga kita sudah sesuaikan dengan aturan dari pemerintah,” kata Lubby.

Dijelaskan dia, insentif tersebut murni kebijakan Grab, tetapi untuk di luar insentif pihaknya tidak bisa membantu, misalnya memberi promo bagi penumpang, diskon-diskon cuci mobil maupun bengkel dan sebagainya. Sementara untuk tarif Grab, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak karena hanya sebagai aplikator.

Tinggalkan Balasan