Kendati begitu, ketika mengurus perizinan di DPMPTSP sangat terlihat sekali SDMnya tidak siap menerima dengan sistem OSS. Sehingga, dia terpaksa memutuskan untuk tidak menerima dulu penerimaan jasa pengurusan perizinan. Sebab dikhawatirkan akan melanggar aturan dikemudian hari.
’’ Jadi kalau sudah beginikan sangat merugikan bagi para investor yang akan mengurus izin karena ada dua peraturan yang berbeda,” tutup dia. (mg3/yan)