Sampah Meningkat, Perluasan TPSA Mendesak

Sampah Meningkat, Perluasan TPSA Mendesak
PERLUASAN TPSA:Tumpukan sampah di TPSA Cikundul dengan latar belakang lahan yang menjadi sasaran perluasan
0 Komentar

CIKOLE – Penanganan persampahan menjadi persoalan penting dalam pengelolaan lingkungan. Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam memilah sampah, ketersediaan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) yang semakin menyusut menjadi persoalan yang harus diantisipasi.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yelly Yumaeli mengatakan, lahan TPSA Cikundul hanya tinggal 1.5 hektare dengan usia tampung sekitar 1.5 tahun. Sementara volume sampah semakin meningkat seiring semakin bertambahnya jumlah penduduk. “Kalau masyarakat tidak melakukan upaya pengurangan sampah tentunya sampah yang akan masuk ke TPA semakin berkurang, dan itu yang akan menjadikan umur TPSA semakin panjang,” katanya ditengah acara Uji Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Sukabumi 2018-2023.

Dijelaskan, masa 1.5 tahun bukan waktu yang lama. Untuk itu, harus dicari solusi agar usia tampung TPSA semakin lama. “Solusianya, kami banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Yelly.

Baca Juga:Banyak Bangli, Dewan Akan Panggil PemkabKabupaten Bandung Siaga Kekeringan

Upaya mengurangi volume sampah kata Yelly harus dimulai dari hulu. Selain memilah, juga dengan membuat sumur resapan (biopori), membangun Tempat Pembuatan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Juga aktif berkontribusi terhadap Bank Sampah Sukabumi (Bank Sammi). “Sebelum masuk ke TPS3R, sampah dipilah dulu di rumah tangga, kantor dan sekolah. Juga di TPS3R,” katanya.

Solusi lain kata Yelly dengan cara memperluas lahan TPSA. Pemkot Sukabumi melalui Bappeda Kota Sukabumi telah mengajukan anggaran untuk biaya perluasan TPSA Cikundul. Bahkan, pengajuan sudah tercantum dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-KPPS) sebagai bahan APBD Kota Sukabumi tahun 2019. “ Mengenai teknisnya, Kepala Dinas DLH yang lebih mengusai,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga berencana menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun, kajiannya belum dilaksanakan karena kewenangannya ada pada pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Informasi yang kami terima, pelaksanaan kajian tersebut gagal lelang, jadi tidak bisa dilaksanakan tahun ini bersama Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Pola konsumsi masyarakat juga harus dirubah. Pedagang tidak menggunakan kantong plastik untuk kemasaan. Pemkot Sukabumi juga telah melayangkan surat edaran kepada semua OPD untuk tidak menyediakan kemasan plastik saat kegiatan. Peserta kegiatan harus membawa botol minuman masing-masing. “Untuk menghilangkan kemasan plastik memang sulit, paling tidak mengurangi. Kedepannya kita akan membuat Perwal, saat ini juga sedang menyusunkebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga,” katanya.

0 Komentar