“Anggarannya sudah ada dari APBD Kota Cimahi, besaran kenaikannya itu sebesar Rp 400 ribu. Hanya saja belum tahu kapan bisa dicairkan, tapi pasti tahun sekarang,” ujarnya.
Terkait kejelasan status sebagai tenaga honorer di Kota Cimahi. Menurut Agun mereka tercatat sebagai tenaga pendidik di Dinas Pendidikan.
“Sebetulnya status honorer itu sudah tidak ada, karena sudah dihapuskan sejak tahun 2005. Hanya saja Dinas Pendidikan mengakui mereka sebagai tenaga pendidik. Karena mereka berharap bisa diangkat ASN,” tuturnya. (ziz/yan).