SOREANG – Adanya keluhan keterlambatan pembayaran gaji tenaga pendidik yang menggunakan sistem non tunai (Payroll) diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana.
Menurutnya, bahwa proses penyaluran gaji guru dengan sistem non tunai sudah berjalan tiga bulan sebetulnya tidak ada keluhan dari para guru secara langsung.
Dia mengaku, tidak ada tenaga pendidik yang komplen karena adanya keterlambatan pembayaran gaji. Sebab, sistem non tunai gaji yang diberikan otomatis sudah masuk kedalam rekening para guru.
’’Saya tidak menerima keluhan akan telatnya transfer gaji ke rekening para guru,’’ kata Juhana kepada Jabar Ekspres melalui telpon genggamnya kemarin. (3/8)
Juhana memaparkan, sistem non tunai diterapkan berdasarkan aturan dari kemendagri. Sehingga, harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam melakukan transaksi.
Kendati begitu, bila ada keterlambatan satu atau dua hari masih terbilang wajar. Sebab, proses perpindahan dari tunai ke non tunai harus memakan waktu. Sehingga ada masa transisi.
Selain itu, mengenai sarana Ajungan Tunai Mandiri (ATM) dan keberadaan pihak Perbankkan yang belum memadai, Juhana menjawab tidak ada masalah. Sebab, sarana tersebut merupakan kewenangan pihak bank penyelenggara.
“Itu sudah wajib bagi pihak bank, untuk memaksimalkan sarana prasarana di tiap wilayah. Karena sudah aturan pemerintah yang mewajibkan transaksi non tunai,” cetus Juhana.
Juhana menambahkan, dengan penerapan sistem payroll penyaluran gaji nantinya akan mempercepat penyaluran, karena masuk ke rekening Guru setiap bulan.
“Ya sabarlah kalau telat Satu atau dua hari, karena masa perubahan dari tunai ke non tunai,” pungkasnya (rus/yan)