BANDUNG – Dinilai masih belum bisa melakukan penegakan hukum terhadap keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah seharusnya dieluasi. Sebab, selama ini tidak memberikan dampak dalam upaya penegakan hukum di daerah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara Pius Manalu mengatakan, TP4D yang merupakan Korp Adhiyaksa harus memperbaiki kinerjanya. Sehingga, keberadaannya betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami meminta Kejati Jabar untuk melakukan evaluasi kinerja timsus TP4D khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum karena selama ini kami terima laporan terkait kinerja TP4D di Kota dan Kabupaten yang dinilai masih belum melakukan kinerja secara optimal,kata Pius ketika ditemui usai audensi dengan Kejati Jabar kemarin. (1/8).
Dia mendesak Kejati Jabar untuk melakukan evaluasi kinerja, khususnya Tim Tindak Pidana Khusus dan TP4D dalam melaksanakan penegakan hukum, karena selama ini rakyat Jabar sudah tidak mempercayai penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
tujuan kami kesini untuk mengkritisi bukan untuk mengintimidasi atau intervensi. Kami memberikan dukungan kepada Kejati Jabar untuk bersifat profesional transparan dan tanggap dalam menerima laporan dari masyrakat khususnya laporan tentang tindak pidana korupsi,” kata dia.
lebih lanjut Pius Manalu menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan KKN proyek yang dilakukan TP4D di berbagai daerah di Jawa Barat. Sehingga, pihaknya meminta agar Kejati Jabar memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum TP4D yang kedapatan menyalahgunakan jabatannya.
Ditempat sama Reymond Ali mengatakan, pihaknya menyampaikan, Kejati akan selalu konsisten dan peduli dalam pemberantasan korupsi di Jawa Barat bahkan hingga tingkat kota dan kabupaten.