Dan jika proses pencalegan dianggap belum memenuhi syarat dalam berkas administrasi oleh pihak KPU, maka pihaknya, siap menyelesaikannya.
“Soal berkas administrasi akan diselesaikan ke KPU. Saya mengajukan surat mundur ke DPP Hanura langsung, kalau harus ada surat ke DPC Hanura Cimahi saya akan buat. Sekarang masih dalam proses surat keterangan proses pengunduran diri,” ujarnya.
Beberapa kali berusaha dikonfirmasi, jajaran pimpinan DPC-Hanura tidak memberikan respon. Termasuk saat didatangi ke kantor DPC Hanura Cimahi di Jalan Sisingamangaraja-Pojok Kota Cimahi juga tidak ada di tempat.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Cimahi Agus Solihin membenarkan kepindahan Nurhasan dari Partai Hanura dan masuk ke PPP. Bahkan Asol mengaku selain Nurhasan anggota DPRD dari Hanura lainnya juga ikut masuk dan mendaftar bacaleg lewat PPP.
“Betul. Nurhasan dan Neng Cucu ikut nyaleg bersama PPP. Secara aturan PKPU 2018 harus ada surat pengunduran dari partai sebelumnya dan sudah ada,” ujarnya.
Agus mengaku, PPP menerima mereka karena dalam penjaringan bacaleg pihaknya turut mengakomodir calon legislatif eksternal disamping internal kader.
“Mereka ingin meng’hijau’kan Kota Cimahi di Pileg 2019. Terbukti pada pemilu sebelumnya mereka teruji punya konstituen dan basis massa yang tetap. Apa salahnya kalau kami terima,” singkatnya. (ziz/yan).