CIMAHI – Kecewa dengan partainya anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Hanura, Nurhasan memutuskan hengkang dan ikut maju sebagai calon legeslatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Nurhasan mengaku, kekecewaan dipicu oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang tidak memberikan kejelasan terkait pendaftaran dirinya sebagai Bacaleg. Sehingga, dia merasa tidak dihargai.
“Benar, saya pindah partai karena saya kecewa tidak dihargai oleh Hanura Cimahi,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (29/7).
Menurutnya, ketidak jelasan pencalegan dirinya pada Pileg 2019 itu, membuat dirinya memutuskan untuk berikhtiar politik di partai lain hingga akhirnya mendapat tempat di PPP.
Nurhasan menjelaskan, kejadian hengkang dirinya berawal saat ada sosialisasi pencalegan yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi di seketariat DPC Hanura. Saat itu, dirinya sudah membawa persyaratan dokumen pendaftaran caleg dan bermaksud menyerahkan ke panitia penjaringan Hanura.
“Kata panitia, nanti saja. Saya coba konfirmasi ke Ketua DPC P-Hanura pak Suhadi tapi tidak ada jawaban memuaskan,” jelasnya.
Dia juga sempat mempertanyakan terkait adanya informasi pergeseran dirinya dari daerah pemilihan (Dapil) sebelumnya ke dapil lain, lantaran posisinya akan digantikan oleh mantan pejabat Pemkot Cimahi.
“Infonya begitu (bakal digantikan oleh mantan pejabat Pemkot Cimahi) yang katanya berpotensi lebih bagus. Saya konfirmasi, ketua tidak bisa menjelaskan,” imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Nurhasan, manajemen partai menargetkan memperoleh suara sebanyak mungkin untuk kursi di DPRD Kota Cimahi. Sehingga jika pimpinanannya pintar, maka akan menempatkan orang yang berpotensi meningkatkan suaranya.
“Saya sudah petahana sebagai dewan tiga periode, mestinya tidak digeser,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya mencari peluang untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif lewat parpol lain. Namun tetap dengan tidak berurusan dengan petahana anggota dewan lain agar berpeluang menang.
“Di partai baru ini (PPP), ternyata saya dihargai dan ditempatkan di dapil lama dan nomor urut 1,” ucapnya.
Terkait masa kerja di DPRD Kota Cimahi, Nurhasan mengaku, siap menerima konsekuensi. “Siap kalau harus pergantian antar waktu (PAW) asal sesuai aturan,” katanya.