Kreativitas merupakan salah satu keterampilan yang harus dikuasai oleh para siswa dalam menghadapi persaingan global di era milenial ini. Kreativitas termasuk ke dalam empat keterampilan abad 21, atau yang lebih dikenal dengan istilah 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, Creativity and Innovation), yang harus mulai diperkenalkan oleh para guru sebagaimana yang telah diamanatkan dalam kurikulum 2013 hasil revisi tahun 2017.
Kreativitas adalah kemampuan mencipta, daya cipta, perihal berkreasi, kekreatifan. Kemudian, kreativitas dapat dikatakan modifikasi sesuatu yang sudah ada menjadi konsep baru. Dengan kata lain, terdapat dua konsep lama yang dikombinasikan menjadi suatu konsep baru.
Melihat kedua pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk membuat sesuatu yang baru hasil dari daya cipta atau ide.
Beragamnya karakteristik siswa di sekolah, menuntut guru untuk piawai dalam menggali potensi dan kreativitas siswa, supaya bisa muncul dan terus terasah, karena pada hakikatnya tujuan pembelajaran harus mengena kepada semua siswa secara keseluruhan. Seperti yang disebutkan di atas, pada dasarnya siswa mempunyai kemampuan untuk mengkreasikan sesuatu, namun ada siswa yang kreativitasnya muncul tanpa harus digali, dan ada pula siswa yang kreativitasnya terpendam dan harus digali oleh guru. Siswa dengan kemampuan intelektual tinggi cenderung mempunyai tingkat kreativitas tinggi, namun lain halnya dengan siswa yang mempunyai kemampuan intelektual rendah, mereka terkadang kurang disiplin sehingga kreativitasnya terkalahkan oleh kebiasaan kurang disiplinnya, terutama kurang disiplin dalam menaati peraturan dan tata tertib sekolah. Hal ini yang harus menjadi fokus perhatian guru.
Menyikapi Siswa Kurang Disiplin
Salah satu karakter di antara 18 karakter yang tercantum dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter adalah disiplin. Disiplin bagi siswa dijabarkan sebagai sebuah keharusan dalam menaati peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di sekolah. Disiplin merupakan jalan bagi siswa untuk sukses dalam belajar dan kelak ketika bekerja. Pemberlakuan sanksi bagi siswa yang melanggar sangat penting dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pembelajaran sebagai implementasi penguatan pendidikan karakter.