CIMAHI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi harus menurunkan jumlah personil untuk menertibkan pedagang kaki Lima (PKL) bandel yang kerap berjualan di zona merah.
Dari biasanya 15 personil saja, kali ini Satpol PP menurunkan sebanyak 30 petugas untuk menertibkan para PKL yang berada di Jalan Amir Machmud atau tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat dan Rumah Sakit Mitra Kasih, pada Jumat (27/7).
“Biasanya, saat penertiban maupun patroli rutin, Satpol PP hanya menurunkan satu regu yang berjumlah 15 personel dan tidak pernah melibatkan Tenaga Harian Lepas (THL), tetapi saat ini THL pun harus dilibatkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Dadan Darmawan, di sela sela penertiban.
Dadan mengatakan diturunkannya personel lebih banyak tersebut, karena selain bertambahnya PKL bandel, juga para PKL kerap kucing-kucingan dengan petugas saat hendak ditertibkan.
“Betul setiap penertiban sekarang ini kita turunkan lebih banyak personel agar intensitas patroli dan penertiban PKL bisa lebih efektif. Biasanya hanya satu regu sekarang menjadi dua regu,” katanya.
Kendati sudah diturunkan lebih banyak personel, namun, Dadan tak menampik hasil dari penertiban para PKL tersebut masih belum maksimal karena PKL kerap mencari tempat persembunyian saat Satpol PP melakukan penertiban.
“Seperti PKL di depan RSUD Cibabat tadi. Jadi kita saat ini sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau gerak-gerik PKL, tapi tetap saja susah,” sebutnya.
Untuk itu, Dadan mengaku, pihaknya akan sering melakukan pemantauan terutama di jalan-jalan protokol. “Saat ini para PKL bandel yang kerap berjualan di depan RSUD Cibabat tepatnya di trotoar jalan, yabg akan sering dipantau,” ucapnya.
Dadan menjelaskan, saat ini, dalam setiap penertiban PKL pihaknya harus menerjunkan dua truk personel yang disebar ke sejumlah wilayah Kota Cimahi. Dilibatkannya banyak personel itu, lanjutnya, lantaran Satpol PP Kota Cimahi kewalahan setiap menghadapi PKL bandel yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan petugas Satpol PP yang dilapangan.
“Hasilnya PKL bandel yang tertangkap tangan pun bisa bertambah. Tapi tetap ada PKL yang berhasil kabur, memang untuk menyelesaikan masalah ini susah. Untuk PKL yang tertangkap tangan kita langsung sidang tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.