Sementara itu Anang Susanto Ketua DPRD Kabupaten Bandung mengatakan sesuai dengan hasil kesepakatan dalam mediasi PT. Wika sudah menyatakan sepakat untuk menyamakan metode penghitungan, sehingga permasalahan akan segera selesai.
“Kita hanya memediasi lanjutan kesalahan metode penghitungan saja. Pada prinsipnya kedua belah pihak sudah menyepakati beberapa hal, untuk segera menyamakan metode sehingga dalam dua pekan kedepan akan segera selesai,” kata Anang (rus/yan)