Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto memaklumi tindakan pemuda yang meminta sumbangan agustusan di badan jalan selama tidak ada unsur pelanggaran hukum dan membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lain.
“Saya rasa tidak ada kendala. Kecuali, mengganggu pengguna jalan lain,” katanya. (ziz/yan).
