“Setelah mengetahui informasi dan temuan di lapangan dari PKSM yang bergerak di bidang lingkungan dan hutan. Perhutani harus segera merespon temuan tadi, lakukan evaluasi sehingga program selanjutnya akan berhasil,” katanya
Dia mengimbau, kepada pihak yang bersangkutan khususnya Perhutani untuk mau melakukan kroscek bersama ke semua titik lokasi pelaksanaan program RHL tersebut, sehingga program tersebut tidak terkesan hanya seremonial saja.
“Apabila hasil peninjauan lapangan tersebut benar, harus ada upaya penindakan secara tegas oleh Perhutani kalau oknum yang melakukan penyimpangan,” tegasnya
Dia menilai, program RHL, merupakan program bersama untuk melakukan proses perbaikan lingkungan. Untuk itu, dalam perencanaan pelaksanaan dan pelestarian hasil tanamnya harus melibatkan semua pihak.
Selain itu, untuk menghasilkan hasil optimal. Mulai perencanaan, proses tanam dan bibit pohon haruslah bibit pilihan. Bahkan, pada proses pola tanam harus disesuaikan dengan kontur tanah dan wilayah.
Gun Gun menambahkan, meskipihak perhutani dan BPDas Citarum harus bisa bersinergi untuk melakukan komunikasi dengan warga setempat dalam melaksanakan proses pola tanam yang tepat dan bibit pilihan berkualitas.
” Sudah seharusnya bersinergi dan di komunikasikan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), karena secara teknis lebih mengetahui dan memahami kondisi lapangan. Apalagi program ini memakan anggaran cukup besar,” pungkas dia. (rus/yan)