“Semua punya hak jadi harus lewat pleno, Yang tersisa memang empat orang, dan kami semua harus siap mengemban tugas hingga masa tugas selesai Oktober 2018 mendatang,” katanya. (ziz/yan).
Penetapan Ketua KPU Cimahi Lewat Pleno
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News