BANDUNG – Dua inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Self Assessment Tax Reporting Application (E-SATRIA) dan program Mini Lab Security berhasil masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Berdasarkan informasi, setelah masuk TOP 99, kini Kemenpan-RB akan menguji dua inovasi tersebut untuk masuk TOP 40.
Di hadapan dewan penguji, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil memaparkan, dua inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kota Bandung dalam pengembangan kota pintar.
Menurutnya, membangun Kota Bandung harus memiliki tiga azas. Ketiga azas tersebut, yaitu, inovasi, desentralisasi dan kolaborasi salah satunya inovasi. Sehingga, dia perintahkan para kepala dinas untuk belanja masalah lalu mencari solusinya.
’’Maka setiap tahun kami berinovasi karena kebutuhan bukan dalam rangka perlombaan,’’ jelas Ridwan seusai presentasi dan wawancara kompetensi inovasi pelayanan publik tahun 2018 di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD di Kantor Kemenpan-RB, kemarin (16/07).
Ridwan mengungkapkan, Kota Bandung memiliki banyak inovasi di antaranya aplikasi E-Satria. Apalikasi ini bisa mempermudah segala urusan pembayaran pajak dengan memutus sistem transaksi tatap muka. Sehingga wajib pajak dengan pegawai yang kerap menjadi celah pungli tidak saling bertemu. Kedua yaitu kedua Mini Lab Security yang bisa menjamin keamanan pangan.
“E-Satria, ini sebuah inovasi untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor BPPD. Selanjutnya yaitu inovasi Mini Lab Security, dengan ini untuk menguji keamanan pangan cukup satu menit. Sebelumnya, membutuhkan waktu sampai empat hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan dan Pendapatan (BPPD) Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, E-Satria diluncurkan pada tahun 2016. Hasilnya, berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Bandung.
“E-Satria ini aplikasi fase keempat, dan alhamdulillah efeknya sangat positif,” tutur Ema.
Menurutnya, melalui aplikasi ini, wajib pajak hanya perlu teregristrasi terlebih dahulu. Setelah itu, bisa langsung membayar pajak secara online (dalam jaringan).
“Aplikasi ini akan mengubah kultur atau kebiasaan dari yang biasanya ada interaksi wajib pajak dengan para petugas. Sekarang dengan teknologi tidak akan ada lagi komunikasi dan interaksi antara wajib pajak dengan petugas,” kata Ema.