” Saat ini ada perbedaan perhutingan volume akhir pekerjaan dan dalam tahap mediasi antar kedua belah pihak. Sehingga, masalah sengketa bisnis ini sebetulnya sudah ada aturannya dalam perjanjian kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. (rus/yan)
PT Wika Akan Dipanggil Dewan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News