BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat mengimbau Dinas Pendidikan Jawa Bara agar tak ada lagi praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Baik untuk jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan NonNHUN terutama untuk sekolah-sekolah favorit.
”Jika memang ada laporan tindakan jual beli kursi pada pelaksanaan PPDB 2018. Baik itu dari masyarakat maupun Ombudsman Jawa Barat, tentu kita di Komisi V DPRD Jabar akan meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menindak tegas pelakunya, terutamanya oknum sekolah,” tutur Tati Novianti Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar pada Jabar Ekspres di DPRD Jawa Barat, Bandung, kemarin (3/7).
Komisi V meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memperketat pengawasan. Terutama, pada proses pelaksanaan PPDB NHUN yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan. Karena pada jalur ini, diprediksi olehnya jumlah peserta akan lebih banyak lagi sebab ada peralihan peserta yang tidak masuk pada PPDB jalur NonNHUN.
”Dan tentunya kita pun akan ikut melakukan pengawasan terhadap PPDB 2018 ini, terutama pada celah-celah terjadinya praktik jual beli kursi dan mengecek langsung ke sekolah-sekolah yang dikhawatirkan terjadi praktik jual beli kursi tersebeut,” jelasnya.
Adapun selama pemantauan PPDB jalur NonNHUN yang dilakukan Komisi V DPRD Jabar di beberapa KCD, seperti, Garut, Tasikmalaya, Cianjur dan Cirebon belum ditemukan aduan mengenai terjadinya praktik jual beli kursi.
”Dan sampai saat ini pun belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat ataupun instansi terkait seperti Ombudsman Jawa Barat dan lembaga lainnya yang melakukan pengawasan PPDB ini,” terang dia.
Aduan yang masuk ke Komisi V DPRD Jabar ungkap Tati, sejauh ini hanya aduan mengenai infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan PPDB 2018 seperti, jaringan internet saat mengakses informasi PPDB.
”Saat ini, belum ada laporan atau aduan yang masuk ke kita, saya menilai bisa saja karena memang masyarakat enggan melapor atau memang sistem PPDB 2018 sudah baik meski ada beberapa kendala tetapi hal itu tidak terlalu berarti,” ungkapnya.