NGAMPRAH– Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat mengklaim sudah mengcover sebanyak 72 persen dari total 542 ribu warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah sejak 2014.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Hermawan Widjajanto mengungkapkan, jumlah warga miskin itu diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 lalu. Data tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. “Memang kita akui belum sepenuhnya tercover dari total data tersebut. Karena butuh tambahan anggaran kalau harus semua tercover,” katanya di Ngamprah, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk mengcover seluruh masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, harus mengalokaskan anggaran hingga Rp 60 miliar setiap tahunnya. “Memang cukup besar kalau harus semua tercover sementara APBD kita itu kan dibagi-bagi juga untuk pendidikan, infrastruktur, sosial dan lainnya, sehingga kita lakukan secara bertahap saja,” ujarnya.
Dia juga menjamin masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS akan mendapatkan pelayanan yang sama dari pihak rumah sakit. Termasuk dengan rumah sakit swasta yang sudah bekerjasama. “Tidak ada perbedaan pelayanan baik yang memiliki BPJS atau non BPJS. Semua pelayanan akan sama sesuai dengan kerjasama yang sudah dibangun,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, selain bantuan BPJS, tahun ini juga pihaknya masih memberlakukan bantuan Jamkesda dan Jaminan Persalinan (Jampersal) khusus ibu yang akan melahirkan. “Masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki jaminan kesehatan saat akan melahirkan, pemerintah menyiapkan program jampersal. Jadi, tidak ada istilah tidak bisa melahirkan di rumah sakit karena terganjal biaya,” ungkapnya. (drx)