Bandung – calon gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil hari ini sekitar pukul 17.00 menerima formulir C6 syang merupakan bukti keikutsertaannya dalam pilkada tahun 2018, sebagai seorang warga negara yang memiliki hak pilih.
Formulir C6 untuk Ridwan Kamil dan keluarga diserahkan oleh Ketua KPPS 21 Kelurahan Cigadung Kecamatan Cibeunying Kaler Yocky Kresnadiansyah di kediaman pribadi Ridwan Kamil, Jalan Cigadung Selatan VII no. 9.
Menurut Yocky, ada tiga orang yang terdapat dalam formulir C6 yang diserahkan kepada Ridwan Kamil. “Pertama Ridwan Kamil sebagai kepala keluarga, kemudian Ibu Atalia Ridwan Kamil, dan putranya Emmeril Khan atau Eril,” ungkapnya.
Selain menyerahkan formulir C6, Yocky srbagai Ketua KPPS juga melaporkan persiapan pembuatan TPS 21 yang berlokasi di sebuah lapangan di belakang rumah wali kota Bandung tersebut.
“Selain melaporkan persiapan pembuatan TPS, Pak Wali Kota juga menyampaikan arahan agar TPS 21 tempat Bekasi mencoblos didesain dengan menarik. Temanya beliau minta adalah tentang Piala Dunia 2018 yang sekarang sedang berlangsung,” ungkap Yocky.
Yocky pun menyatakan kesiapan KPPS yang dipimpinnya, untuk menyenggarakan kegiatan pemilihan wali kota/wakil wali kota Bandung dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, dalam pilkada serentak tanggal 27 Juni lusa. (rie)