Endang Tenang Menjalani Pengobatan Diabetes Dengan Program JKN-KIS

CIMAHI – Salah satu prinsip diselenggarakannya Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan adalah Dana Amanat. Artinya, iuran dan hasil pengembangan merupakan dana titipan dari peserta untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan peserta Jaminan Sosial Kesehatan, iuran dari peserta untuk peserta. Prinsip inilah yang membedakan jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan perusahaan jaminan kesehatan lainnya.

Menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari membutuhkan kondisi fisik prima dan harus mampu menjaga diri sebaik mungkin agar tidak sampai terkena penyakit, sebab kesehatan merupakan karunia dari Tuhan yang harus tetap dipertahankan agar kerja dan ibadah bisa berjalan baik.

Seperti itulah prinsip yang dipegang oleh Endang Sugandi, salah seorang warga yang juga Ketua RW 27 di Kelurahan Cibeureum Kota Cimahi. Menurutnya penting untuk memiliki jaminan kesehatan yang dapat membantu saat membutuhkan perawatan atas penyakit yang diderita. Oleh karena itu, pada tahun 2015 Endang mendaftarkan dirinya dan keluarganya pada Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Endang yang mempunyai penyakit diabetes ini merasa sangat terbantu sekali dengan adanya program JKN-KIS ini.

“Yang paling saya ingat, tahun lalu saya pernah menggunakan Program JKN-KIS untuk rawat inap dua kali saat diabetes saya kambuh,” kenang Endang. Dia sangat bersyukur saat harus dirawat di RS Rajawali selama kurang lebih 10 hari dan dia tidak perlu membayar sama sekali selama dia dirawat di RS tersebut. Dijamin seluruhnya oleh BPJS Kesehatan. Di RS itupun Endang ditangani dengan cepat dan baik oleh seluruh perawat maupun dokternya.

Awalnya Endang merasakan pusing yang amat sangat pada kepalanya. Kemudian, dia mual dan dilanjutkan dengan muntah. Segeralah keluarga membawanya ke IGD RS Rajawali, disana ia langsung ditangani oleh dokter yang merawatnya dengan memberikan obst, infus, dan kemudian mencarikan ruang perawatan untuk Endang.

Selama dirawat, dirinya merasakan tidak ada pembedaan antara yang menggunakan Program JKN-KIS maupun pasien umum. Setelah Endang dinyatakan sembuh dan dapat pulang ke rumah, Endang diberi obat rawat jalan oleh dokter yang merawatnya tanpa biaya tambahan hingga sekarang. “Program ini sudah sangat baik, namun saya terus berharap agar pelayanan, penanganan, dan fasilitas kesehatan yang diberikan kepada peserta dapat selalu ditingkatkan,” tutup Endang. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan