Nur menuturkan, dalam penataan kawasan kumuh ini, Pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Pasalnya, untuk penataan tersebut diperlukan pembebasan lahan milik masyarakat. Untuk itu, Nur mengajak marsyarakat ikut turut serta dalam merealisasikan program pembangunan pemerintah ini. Salah satunya masyarakat yang lahannya terkena pembebasan agar tidak menjual tanahnya tersebut dengan harga yang cukup mahal.
”Kami berharap tanah tersebut tidak dijual dengan harga yang fantastis. Tapi mereka menjual dengan harga yang wajar saja. Ini semua kan untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Dalam pembangunan dan penataan kawasan kumuh ini, Nur mengatakan, saat ini Kota Cimahi tidak dapat membuat bangunan dengan konsep horizontal, sehingga pihaknya akan berusaha mengedukasi penataannya dengan pembangunan lebih ke atas.
”Karena keterbatasan lahan, maka, di Cimahi horizontal house mutlak sudah tidak bisa. Solusinya pembangunan secara vertical, salah satunya dengan membuat rusunawa,” pungkasnya. (ziz/rie)